Media

Investasi dan Ekspor

Suryopratomo, Dewan Redaksi Media Group | 22 Juni 2019

MEDIA INDONESIA – Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja investasi dan ekspor. Sudah enam kali rapat terbatas kabinet membahas dua persoalan itu, tetapi tidak pernah ada hasil nyata yang bisa dirasakan.

Inti persoalannya sebenarnya terletak pada kemauan kita untuk menyamakan cara pandang terhadap yang namanya investasi dan kemudian melepaskan ego sektoral. Mustahil kita akan bisa menarik investasi apabila setiap kementerian hanya memikirkan agendanya sendiri dan tidak peduli terhadap arah besar yang ingin kita capai.

Dalam kolom terakhir kita sudah angkat bagaimana menariknya Indonesia di mata investor asing. Perusahaan Jepang, Inpex dan Shell, berani untuk menanamkan modalnya sampai US$20 miliar atau hampir Rp300 triliun untuk menggarap Blok Migas Masela di Maluku. Kalau tidak ada jaminan mendapatkan keuntungan, siapa mau bertaruh dengan uang yang begitu besar.

Hal yang sama dilakukan pengusaha Indonesia. Prajogo Pangestu misalnya, berani investasi US$3,2 miliar untuk mengambil alih pembangkit panas bumi dari Chevron. Pabrik Petrokimia Chandra Asri pun terus berekspansi meningkatkan produksi. Bersama Michelin, Prancis, Prajogo juga sedang membangun pabrik bahan baku ban sintetis di Serang, Banten.

Banyak pengusaha asing dan juga Indonesia berminat menambah investasinya di sini. Namun, mereka tidak mendapatkan dukungan yang penuh dan optimal dari pemerintah.

Sering kali dukungan dari satu kementerian, tidak diikuti dukungan kementerian yang lain. Dalam eksplorasi migas untuk meningkatkan kapasitas produksi misalnya, hambatan datang dari Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Orang yang baru mau memulai kegiatan produksi sudah dihadang biaya-biaya di depan. Memang ada janji untuk mendapatkan restitusi, tetapi kita tahu mengurus restitusi itu bukan hanya lama, melainkan juga biayanya yang tidak murah.

Tidak bosan kita angkat pengalaman anak perusahaan Perusahaan Gas Negara, Saka Energi, untuk melakukan eksplorasi di Perairan Lamongan. Waktu untuk mengurus izin pengurusan penyewaan rig dari luar negeri membutuhkan waktu 2 tahun. Padahal, biaya sewa rig satu hari itu mencapai US$200 ribu.

Pengusaha tidak pernah dilihat sebagai partner pembangunan. Kita sering kali hanya melihat pengusaha sebagai orang yang sekadar mencari untung. Tidak pernah kita mau melihat, untung itu hasil dari sebuah proses. Tidak sedikit pengusaha yang sudah berupaya membesarkan usahanya, akhirnya malah kehilangan modalnya. | MEDIAINDONESIA / 22 Juni 2019