Dakwaan Syafruddin Bisa Batal Demi Hukum
28 Mei 2018 BISNIS.COM — Sidang perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung akan kembali digelar, Senin (28/5/2018), dengan agenda tanggapan penuntut umum atas eksepsi terdakwa. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran I Gde Pantja Astawa mengatakan dakwaan penuntut umum terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu semestinya batal demi hukum,… Read More Dakwaan Syafruddin Bisa Batal Demi Hukum