Ernst & Young Temukan Kelebihan Dana Nursalim US$1,3 juta
Senin, 29 Desember 2003 INDOFINANZ – Hasil penilaian secara menyeluruh dari aspek keuangan (financial due dilligence/FDP) yang dilakukan oleh Ernst & Young terhadap aset-aset yang diserahkan Sjamsul Nursalim terdapat kelebihan dana sekitar US$ 1,3 juta. Kendati demikian, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak akan mengembalikan kelebihan dana tersebut kepada Nursalim. Tjan Soen Eng dari Ernst… Read More Ernst & Young Temukan Kelebihan Dana Nursalim US$1,3 juta