KPK Diminta Tak Abaikan Perjanjian R&D Pemerintah
BERITASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak mengabaikan perjanjian yang dibuat pemerintah berupa pemberian pembebasan dan pelepasan (Release and Discharge/R&D) kepada para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah menandatangani Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan telah memenuhi seluruh kewajibannya. Hal itu dikatakan Maqdir Ismail, pengacara Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih… Read More KPK Diminta Tak Abaikan Perjanjian R&D Pemerintah